Terduga Pelaku Curas Ngaku Polisi, Merampok HP dan Motor
Musi Rawas, TS. Tersangka Hengki yang mengaku polisi untuk melancarkan aksi Curas terhadap korban.
Banyak cara dilakukan para terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan untuk melencarkan aksinya. Seperti dilakukan tersangka Hengki (28) warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.
Pria ini mengaku sebagai polisi saat melakukan Curas terhadap korban Eka Juanti, Ibu Rumah Tangga, warga Desa Lesing 1, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Peristiwa dialami korban terjadi Senin (21/6/2022) sekira pukul 06.00 WIB di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumaterera selatan
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol. Lalu 1 unit HP android INFINIX , HP Nikia dan uang Rp1.500.000. Saat ini tersangka Hengki sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna pengembangan penyidikan.
“Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan mengajak korban bertemu,” tegas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kabag Ops Kompol Polin E Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, saat Pres Rilis ungkap kasus Selasa (9/8/2022) .
Modus digunakan tersangka setelah bertemu korban, terduga pelaku mengajak ke Dusun V Pangkala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura Propinsi Sumatera Selatan.
Sesampainya di kebun kelapa sawit, terduga pelaku Hengki berhasil membawa lari tas korban berisikan 2 unit HP dan uang. “Pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher korban,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku Hengki dibantu seorang temannya inisial R (DPO). Terduga pelaku R berhasil membawa sepeda motor milik korban.
(Rlis)
Posting Komentar untuk "Terduga Pelaku Curas Ngaku Polisi, Merampok HP dan Motor"