Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ikatan Wartawan Online (IWO) Adakan Pelatihan Jurnalistik Sekecamatan Stl Ulu Terawas



Musi Rawas, target sumsel.com

Bertempat di balai desa Paduraksa kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumsel, Rabu, 5/10/2022, dilaksanakan pelatihan jurnalistik di tingkat desa se kecamatan Stl Ulu Terawas. 

Laporan ketua panitia oleh kades Sukaraya Sohidin sebagai ketua panitia mengatakan adapun jumlah peserta pelatihan berjumlah 36 orang dari 12 desa yang ada diwilayah kecamatan Stl.Ulu. terdiri dari unsur BPD, kaur pemerintahan dan tokoh pemuda. 

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan perangkat atau aparatur Desa dan masyarakat Desa dalam menjalankan perannya sebagai jurnalis, nantinya setelah mengikuti pelatihan diharapkan para peserta inilah yang akan tampil dan mensosialisasikan pengetahuan dan keterampilannya itu pada masyarakat.

Terkait pembiayaan, kegiatan ini semua pembiayaannya bersumber dari Dana Desa masing-masing Desa berdasarkan musyawarah Forum desa tahun anggaran 2022. Ujar kades tutupnya. 


Sementara itu acara selajutnya kata sambutan sebagai tuan rumah kades paduraksa Bahir menyampaikan permintaan mohon maaf selaku tuan rumah, mengingat ini lah kondisi keadaan kami jadi mohon maaf, tapi alhamdulillah terimakasih desa kami ditunjuk sebagai tuan rumah, walaupun kondisi tempat dan kondisi kurang pas kami mohon maaf. 

Kata sambutan ketua Forum kades sekecamatan Stl Ulu Terawas, Samsul Agais menyampaikan tujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk memberi informasi kepada media untuk menyampaikan informasi yang benar sesuai dengan fakta yang ada. 

Selanjutnya kata sambutan camat STL Ulu Terawas yang diwakili oleh Romaidi Kasi PMD, untuk membuka acara tersebut dengan mengucapkan Bismillah  5, Oktober 2022, acara resmi di buka. 

Sementara itu paparan oleh Sekdin Kominfo, Salman Alfaresi sebagai narasumber mengatakan sangat Afreasi atas pelaksanaan pelatihan jurnalistik tingkat desa, acara ini meningkatkan betapa penting terutama dalam hal mengemas atau mengolah serta akses untuk mendapatkan informasi yang positif, sehingga bermanfaat bagi lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.  

Karna kita ketahui penyebaran berita untuk sekarang berdasarkan data yang ada di Dinas Kominfo bahwa di pemkab musi rawas penyebaran menggunakan media angka tertinggi Facebook, dan WA. 

Serta mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan. Seperti yang disebutkan dalam undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 sebagaimana telah dikemukakan diatas, maka pers atau media massa berfungsi, selain sebagai kontrol sosial, juga mempunyai fungsi edukasi yaitu fungsi mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, menyiarkan hasil-hasil pembangunan, membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat dan masih banyak fungsi dan peran pers atau media massa dalam hal pembangunan serta dalam rangka mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. Oleh karena itu peran dan fungsi pers saat ini sangat dibutuhkan.

Pemkab musi rawas juga mempunyai program kedepan "memprioritaskan untuk membagun jaringan internet titik kordinat kita ambil di kantor camat dan itu sudah kami lakukan tinggal loucing untuk pembangunan dan, nanti nya disitulah pusat internet akan pasang semacam setelit pemancar sinyal dan nanti nya secara bertahap pemkab musi rawas untuk membagun kedesa-desa karna itu sudah di program Bupati Musi Rawas HJ Ratna Macmud". Ucapnya Salman yang perna menjabat camat Terawas. 

Selajutnya Rudi Rudiansyah ketua ikatan wartawan online (IWO) juga sebagai nasumber mengatakan sangat afreasi atas kegiatan yang diadakan di kecamatan Stl Ulu Terawas, yang melibatkan seluruh desa karna pran pers sekarang sangat penting terlebih untuk menyebarkan informasi yang positif terlebih pada zaman digitalisasi saat ini

Dalam kesempatan ini dirinya menjelaskan mengenai etika jurnalistik, sebab tercorengnya nama jurnalistik akibat ulah dari oknum-oknum yang merusak nama jurnalistik itu sendriri.

Untuk melaksakan pemberitaan, tentunya kita mengacu pada kaidah 5 W+1H, agar tetap berada pada subtansi yang tepat dan memenuhi unsur sebuah berita.

Dalam melakukan wawancara, kita sebagai jurnalis juga mempunnyai langkah-langkah untuk menggali informasi tersebut, diantaranya memperkenalkan diri, menunjukan id card wartawan dan surat tugas nya, sebab itu merupakan kewajiban dari wartawan dan itu merupakan hak narasumber untuk menayakan hal tersebut.

"Dan dalam menggali informasi tentunya setiap wartawan bisa menggunakan cara apapun selama itu tidak keluar dari prosedur dan koridor yang ada, serta jangan sampai menjatuhkan nama seseorang atau pihak yang terkait", ujarnya.

Mudah-mudahan dengan adahnya kegiatan ini dapat menjadi percontohan yang adi di seluruh desa di kabupaten musi rawas dan program-program yang akan kita jalankan dapat berjaalan tanpa hambatan apapun. Tutupnya rudi. (Jhon) 




Posting Komentar untuk "Ikatan Wartawan Online (IWO) Adakan Pelatihan Jurnalistik Sekecamatan Stl Ulu Terawas"