Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mulyadi: Resmi Melaporkan SMA Negeri Sukakarya ke Kajari Lubuklinggau


Musi Rawas, Targetsumsel.com,
Undang - Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 mengamanatkan bagaimana upaya sekolah menyiapkan pendidikan yang berkualitas, namun itu semua tidak berlaku untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Dari hasil tim investigasi ke lapangan, 19 Oktober 2022 Mulyadi, SKM. Ketua LSM Pemberhati Pembagunan Daerah ( PPD) sangat memprihatinkan melihat kondisi fisik sekolah (Prasarana)

Terlihat dari arah depan pas masuk gapura SMA, terlihat jalan masih tanah yang di tegah jalan sangat becek tidak lazimnya seperti sekolah SMA lainya. Ucapnya mulyadi

Jendela  ditutupi dengan triplek begitu pun mubeler di dalam ruangan kelas dinilai sangat tidak layak lagi untuk proses kegiatan belajar mengajar, (KBM) seperti meja bangku, papan tulis, dan meja kursi guru, seperti mau roboh, Toilet siswa kotor dan tidak ada air dan ini menimbulkan aroma bau busuk menyengat, belum lagi diluar ruangan, terlihat dinding sekolah sudah mengelupas, dan prasarana olahraga pun diduga tidak ada. 

"Beranjak dari situlah Mulyadi, Sungguh miris dan prihatin atas temuan di lapangan sebagai kontrol sosial, jika dilihat dari fakta lapangan dan hasil investigasi, keterangan narasumber serta data yang kami kumpulkan, kuat dugaan adanya korupsi di tahun 2021/2022 dalam penyerapan dana BOS, terlihat segi pemeliharaan sarana dan prasarana, memprihatinkan dinilai kuat dugaan penyerapan tidak terealisasikan,” pungkas Mulyadi di halaman gedung kejaksaan negeri.

Lanjut Mulyadi sesuai dengan data investigasi baik data lapangan maupun data tertulis, Mulyadi, Ketua LSM PPD, dan Pengiat Anti Korupsi, Resmi melaporkan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat, Atas dugaan korupsi penyerapan dana BOS Tahun 2021/2022 oleh oknum kepala sekolah dan parnernya, Dengan nomor laporan: Istimewa/LPK/aliansi/X/2022


Mengungkapkan rasa kepedulian dan perhatian terhadap dunia pendidikan di musi rawas, yang kami nilai di SMAN Sukakarya disinyalir banyaknya potensi kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMA Negeri Sukakarya Kabupaten Musi Rawas,

Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00Wib  “kami dua lembaga resmi laporkan dugaan korupsi oleh oknum kepala sekolah SMA Negeri Sukakarya kepada Kajari kota Linggaulinggau, agar bisa diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum berlaku". Tegas Mulyadi. (Jhon)



Posting Komentar untuk "Mulyadi: Resmi Melaporkan SMA Negeri Sukakarya ke Kajari Lubuklinggau"