Dugaan Korupsi Dana Hibah Biro Kesra Jatim Rp42 M Lebih Semakin Kuat
Sumsel, targetsumsel.com. Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dana Hibah sejumlah Rp 42 M lebih, semakin kuat. Pasalnya Biro Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), saat dilayangkan surat konfirmasi dan somasi oleh, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), enggan memberikan jawaban alias bungkam.
Hal ini terbukti saat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah ( DPW) PWDPI Jawa Timur, Asep Yuli Budiyanto, menanyakan surat balasan yang dilayangkan oleh DPP PWDPI pada beberapa waktu lalu pihak Biro Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), enggan memberikan jawaban.
"Saat kami mendatangi pihak biro Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi, Jawa Timur, untuk menanyakan Konfirmasi tertulis dan somasi yang telah dikirimkan oleh Ketum DPP PWDPI M Nurullah RS melalui Perwakilannya di Jawa Timur, tidak ada jawaban dengan alasan kepala biro kesra setempat tidak ada dikantor,"ujar Asep Yuli Budiyanto selaku Ketua DPW PWDPI Jatim pada Jumat (18/11/2022).
Bahwa kata Asep Yuli Budiyanto, saat berita ini diturunkan untuk yang kedua kalinya pihak Kesra sulit di hubungi dan ditemui, tampak terkesan menghindari awak media.
Terpisah, seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M. Nurullah Roni Salim , Soroti dana bantuan hibah dari, Biro Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk Yayasan NJ Kabupaten Probolinggo dan AS, Kabupaten Bangkalan serta Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang, sejumlah Rp 42 Miliar lebih.
Ketua DPP PWDPI M. Nurullah RS berdasarkan data dan bukti-bukti yang kami miliki, diduga kuat telah terjadi dugaan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN), pemberian dana Hibah oleh Biro Kesejahteraan Sosial, Provinsi Jawa Timur kepada sejumlah yayasan serta lembaga, diantaranya, Yayasan NJ, Kabupaten Probolinggo, Yayasan AS Kabupaten Bangkalan, dan Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
“Bantuan hibah tersebut patut dicurigai, sebab berdasarkan data yang kami miliki terdapat lembaga yang Menerima Hibah Secara Berturut-Turut dan Lebih Dari Satu Kali dalam Tahun yang Sama dari SKPD Lain pada Biro Kesejahteraan Sosial, Provinsi Jawa Timur,”tegas M. Nurullah RS.
Ketua DPP PWDPI juga menjelaskan, terdapat sejumlah Lembaga yang Menerima Hibah Secara Berturut-Turut Sejak Tahun 2019-2021. Bahwa, Dari hasil pemeriksaan lembaga terkait atas realisasi belanja hibah berupa uang dalam tiga tahun terakhir dari Tahun anggran 2019- 2021, ditemukan terdapat lembaga yang menerima hibah lebih dari satu kali yaitu Yayasan NJ Kabupaten Probolinggo, Yayasan AS Kabupaten Bangkalan, dan Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang, dengan rincian masing-masing sebagai berikut:
“Sebagai Organisasi Pers tempat bernaung insan Pers kita wajib melakukan sosial kontrol mengingat pada informasi serta data ada lembaga dalam naungan satu yayasan menerima hibah, yaitu Yayasan NJ. Selama TA 2019-2021 Yayasan NJ telah menerima hibah sebanyak 31 kali dengan nama lembaga yang berbeda dengan nilai hibah sebesar Rp 19.100.000.000,00. Yayasan ASY telah menerima bantuan dua kali bantuan dengan total sebesar Rp 450.000.000,00 lalu Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang telah menerima empat kali bantuan dengan total sebesar Rp22.630.000.000,00. Wah nilai ini sangat luar biasa,”ujarnya.
M.Nurullah RS membeberkan, bahwa, Yayasan NJ di Paiton Kabupaten Probolinggo melalui berbagai lembaganya sebagaimana terdapat pada data telah menerima hibah pada TA 2019, 2020, dan 2021 melalui Biro Kesejahteraan Sosial sebanyak 31 kegiatan. Pemeriksaan lebih lanjut, masih kata ia, pada TA 2020 dan 2021 lembaga-lembaga di bawah Yayasan NJ juga menerima hibah melalui Dinas Pendidikan TA 2021 yaitu lembaga MA NJ untuk Pembangunan Asrama Santri MA sebesar Rp1.000.000.000,00. Dari hasil pemeriksaan dinas terkait diketahui bahwa atas bantuan tersebut di atas baik hibah yang terus-menerus melalui Biro Kesejahteraan Sosial dan lembaga yang mendapatkan hibah serupa dari SKPD lain, diterima oleh lembaga yang sama dan atau masih berafiliasi dengan lembaga yang sama. Bantuan tersebut memang telah diterima oleh yayasan, namun dalam pengajuan tidak menggunakan nama yayasan, namun menggunakan nama lembaga yang ada di bawah naungan yayasan tersebut.
Selain itu Ketum DPP PWDPI juga mengungkapkan, Proposal Usulan Hibah diduga Belum Sepenuhnya Didukung dengan Syarat yang Memadai. Pasalnya dari Hasil pemeriksaan atas dokumen proposal oleh pihak terkait secara uji petik diketahui permasalahan penganggaran sejak pengajuan proposal dari penerima hibah, Proposal belum seluruhnya didukung dengan peta lokasi proposal pelaksanaan pekerjaan.
“Hasil pemeriksaan lembaga yang berkepentingan atas dokumen proposal pengajuan hibah secara uji petik menunjukkan bahwa 13 proposal yang disampaikan tidak dilengkapi dengan peta lokasi rencana pelaksanaan pekerjaan. Proposal Pokmas yang Tidak Didukung dengan Peta Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan. Saya patut menduga proyek hibah tersebut fiktif,”katanya.
Dia juga menambahkan, Peta lokasi digunakan untuk memastikan ruas dan lokasi kegiatan mengingat lokasi Pokmas berada di wilayah desa dan dusun yang tidak terdapat nama ruas jalan. Di samping itu, peta lokasi penting untuk menghindari tumpang tindih dengan pekerjaan lain/sumber dana lain.
“Atas temuan tersebut, saya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Biro Kesejahteraan Sosial, Provinsi Jawa Timur, untuk dimintai kejelasan serta tanggapan atas dana bantuan hibah yang diduga mencurigakan. Kami juga akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika memang ditemukan indikasi dugaan Korupsi, Kolusi serta Nepotisme maka saya minta untuk ditindak secara hukum yang berlaku,"pungkasnya .(***)
Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi Dana Hibah Biro Kesra Jatim Rp42 M Lebih Semakin Kuat"