Adanya Dugaan Peneriman PPK di Kab Musi Rawas Disinyalir Ratusan Juta, Andi Lala Angkat Bicara.
Musi Rawas, Targetsumsel. com Terkait dengan dugaan adanya berita viral di beberapa media online mengenai pungutan mencapai angka puluhan juta rupiah, untuk satu orang bisa di loloskan menjadi pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan PPK yang di Akomodir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Dari informasi yang di himpun wartawan Bintang Nusantara com terlihat nama nama yang lolos di tempilkan dipapan pengumuman dihalaman kantor KPU, Kab. Mura PPK di tahun 2022,dalam satu kecamatan ada Lima orang terdaptar, jika di kalikan 14 kecamatan berati 70 orang PPK, maka dari pemberitaan media online yang sudah viral maka dugaan satu orang 35 juta timbul angka pungutan kisaran sekitar dua miliar lebih.
Kamis 22 Desember 2022 Kordinator LSM PEKO, Pelawe Kompak Andi Lala saat menyampaikan dengan awak media Menyagkan atas pemberitaan yang lagi marak di media online mengenai dugaan pungutan oleh oknum, ditubuh KPU,
"Saya mendesak kepada Bawaslu provinsi dan pusat serta pihak APH untuk usut tuntas atas dugaan pemberitaan viral yang dilakukan oleh oknum di tubuh KPU Kabupaten Musi Rawas,
Sebutnya lagi Jangan sampai Marwah dan kejujuran KPU Mura, dalam proses untuk menyukseskan Pemilihan Umum, JURDIL menjadi citra buruk di mata masyarakat Kabupaten Musi Rawas." Pungkas Andi Lala aktifis Muda MLM.(Rlis)
Posting Komentar untuk "Adanya Dugaan Peneriman PPK di Kab Musi Rawas Disinyalir Ratusan Juta, Andi Lala Angkat Bicara. "