Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kades Tanjung Agung Muratara Lantik Perangkat Desa Diduga Ijazah Palsu

MURATARA, Targetsumsel.com Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara melantik Perangkat Desa yang diduga salah seorang perangkat Desa Ijazah SMP dan SMA diragukan keabsahan ya.


Pelantikan Perangkat Desa Tanjung Agung yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2023 dan pelantikan tersebut disaksikan oleh Camat Kecamatan Karang Jaya Muratara.


Budiman salah seorang perangkat Desa yang dilantik menjabat sebagai Kadus Desa tersebut yang menggunakan persyaratan Ijazah SMP dan SMP merupakan paket B dan C yang keabsahan legalitas ijasah tersebut patut dicurigai ada masalah.


Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ijazah Paket B dan C diurus melalui KARUDIN yang secara jelas diakuinya dari hasil konfirmasi awak media denganya.


Hanya saja menurut KARUDIN Ijazah SMA atau Paket C yang dimiliki Budiman untuk syarat calon perangkat desa sudah ditariknya dan dia mengeluarkan Surat Keterangan Belajar terhadap Budiman yang dilantik menjadi Kadus Desa Tanjung Agung.


ARLI Kepala Desa Tanjung Agung yang melantik perangkat Desa Tanjung Agung diminta konfirmasinya tidak memberikan respon dan malah meminta salah satu kades menelpon awak media mempertanyakan masalah tersebut.


Fuad Camat Karang Jaya diminta, konfirmasinya terkait ada dugaan Ijazah Paket B dan C Kadus yang dilantik dan disaksikan belian menjawab bahwa dia sudah pensiun.


Berdasarkan dari salah satu sumber dengan inisial rz yang tidak mau disebutkan secara terang terangan, bahwa Camat Karang Jaya sudah memanggil Kepala Desa, hanya saja hasil pemanggilan tersebut tidak dijelaskan.


Terkait diragukan keabsahan Ijazah Paket B dan C Kadus yang dilantik Kepala Desa sebagai perangkat Desa Tanjung Agung Muratara Netizen pada dunia maya pada portal FB mempunyai tanggapan yang beragam.


Namun ada yang lebih sepesifik dalam tanggapan Netizen tersebut meminta persoalan ini dilaporkan  kepada aparat penegak hukum untuk diteliti dan penyelidikan keabsahan serta lembaga penyelenggara kegiatan paket tersebut.


Mereka juga berpendapat ini sudah masuk ranah pidana jadi perlu penyelidikan secara terbuka dengan memanggil penyelenggara, pemilik Ijazah paket B dan C serta Kepala Desa yang telah melantik perangkat Desa (Junaidi)


Posting Komentar untuk "Kades Tanjung Agung Muratara Lantik Perangkat Desa Diduga Ijazah Palsu "