Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maraknya Proyek Siluman di Musi Rawas Utara Dugaan Kongkolingkong Pemborong

Muratara, Targetsumsel.com. Proyek pemasangan Bronjong di desa terusan kecamatan karang jaya kabupaten Musi Rawas Utara dinilai kurang transparan. Sebab plang papan informasi pembangunan sebagai bentuk transparansi terhadap publik tidak tertera dilokasi sejak dari awal sampai pengerjaan yang sudah melebihi 20% ini.


 Sesuai undang undang Nomor : 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan presiden (Perpres) Nomor : 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/ jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya, ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam undang undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP), warga berhak mengetahui pembangunan di lingkungannya.


Kepala Desa Terusan Yurman Chandra ketika awak media mengkonfirmasi mengatakan kalau dirinya tidak tau tentang proyek tersebut " Awak tidak tau menau tentang proyek itu". Ujarnya. 

Ditempat yang berbeda awak media mewawancarai salah satu warga dusun terusan yang nama tersebut tidak ingin disebutkan namanya sama kata-kata juga dilontar ke awak media kami tidak tau menau tentang pembuatan Bronjong itu. Ujar warga. 


Pembangunan Bronjong yang terletak di wilayah desa terusan sudah hampir selesai 50% tidak ada papan plang sehingga masyarakat tidak mengetahui asal proyek tersebut.


 Saat jurnalis cek ke lokasi berdasarkan laporan masyarakat memang tidak ada papan informasi nya sehingga sampai sekarang baik masyarakat, pemerintah desa dan awak media tidak mengetahui anggaran APBN atau APBD yang digunakan dalam pembangunan Bronjong tersebut, (Winarto) 


Posting Komentar untuk "Maraknya Proyek Siluman di Musi Rawas Utara Dugaan Kongkolingkong Pemborong"