Minggu Terakhir Bulan Puasa PEMDES Tanjung Agung Membagikan Bantuan Langsung Tunai/BLT
Muratara, Target Sumsel.com Bertempat di balai Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Sumsel, Senin 17/04/2023 dilakukan pembagian Bantuan Tunai Langsung (BLT DD) yang disaksikan oleh seluruh perangkat desa.
Terlihat oleh awak media Kades Tanuung Agung Dalam sambutan mengatakan kepada bapak/Ibu bahawa hari ini kita melaksanakan pembagian BLT DD tahap pertama dengan jumlah penerima 100 orang untuk bulan Januari s/d Maret yang per bulannya Rp300 ribu rupiah. Jadi jumlah yang diterima Rp900rb rupiah per orang tidak ada potongan sedikitpun. Ucap kades. dan semoga bantuan BLT ini dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Sementara itu Pendamping Dana Desa Dalam sambutannya mengatakan bahwa di tahun 2023 ini jumlah penerima BLT berkurang dan hanya 25% dari dana desa.
sebagaimana kita ketahui bahwa
Pemerintah pusat melalui Dana Desa telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, upaya tersebut dengan telah dikeluarkannya undang- undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu didalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang azas pengelolaan keuangan Desa telah diatur Dana Desa harus dikelolah secara transparan, akuntabel, partisifatip serta tertib administrasi.
BLT Dana Desa 2023 tak lagi diarahkan untuk penanganan Covid19. Melainkan, lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem desa.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022, yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi desa dalam mengelola dana desa tahun 2023.
Disebutkan, pada Pasal 36 ayat (1) dan (2). Bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa sebagaimana saya maksud di atas [miskin ekstrem] ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga [ desil 1 ] data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem [ Ayat 1 ].
[ Ayat 2 ] nya. Bilamana tidak terdapat penduduk miskin sebagaimana dimaksud di atas [ terdaftar desil 1 ].
Maka Pemerintah Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2023 dari data [ keluarga miskin terdaftar desil 2 ] sampai dengan [ keluarga miskin terdaftar desil 4 ].
Bila merujuk pada ayat selanjutnya, yaitu [ Ayat 3 ] disitu dikatakan: dalam hal desa tidak terdapat data penduduk yang terdaftar dalam keluarga [desil 1] sampai dengan [desil 4]. Maka desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan kriteria sebagai berikut :
1. Kehilangan mata pencaharian,
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit
menahun atau kronis dan/atau difabel,
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tungga lanjut usia.
maka dari itu kita ucapkan
"Selamat kepada bapak/ibu, semoga dapat meningkatkan keimanan dalam menjalankan ibadah puasa ini dan apa pun masalahnya kedepan mari kita samo Samo koordinanasi.
Rilis (Winarto)
Posting Komentar untuk "Minggu Terakhir Bulan Puasa PEMDES Tanjung Agung Membagikan Bantuan Langsung Tunai/BLT "