Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bila Ada Aktivitas MPC Merugikan Masyarakat, PT AKA Siap Tanggung Jawab


Sumsel, Targetsumsel.com. Bukti bahwa PT.Musi Prima Coal (MPC) yang bergerak di bidang transportasi angkutan batubara jalur sungai lematang sudah mendapat izin operasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan sudah diizinkan bergerak sesuai surat berita acara rapat Hari Rabu Tanggal 07 Juni 2023.


Dari seluruh dampak aktivitas MPC tersebut, masyarakat dipersilahkan melapor ke koordinator Humas PT. Amanah Karya Anugrah (AKA) yang berkantor di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.


Hal itu disampaikan oleh Koordinator Humas PT.AKA, Sahrul, saat dibincangi media ini di Ruang Rapat Kantor Camat Tanah Abang Kabupaten PALI pada Jum'at (09/06/2023).


“Kami sudah melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan semua kepala desa yang dilalui di jalur sungai lematang, disana kami juga sudah membentuk tim humas dan tim PAM untuk mendata setiap dampak kepada masyarakat oleh aktivitas perusahaan, disana kami akan bertanggung jawab penuh sesuai peraturan pemerintah provinsi Sumatera Selatan ,"ujar Sahrul.


Hal yang sama juga disampaikan Pihak Perusahaan yang diwakili oleh Wakil Direktur PT. Amanah Karya Anugerah ,Yoka Akbar, SH, dia mengatakan pihak perusahaan akan mengalirkan CSR secara rutin dan akan tanggap dengan semua masukan dari masyarakat.


Sementara itu, Camat Tanah Abang Edy Irwan, SE, M.Si didampingi Kasi Trantib Kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Solihin.SH, dia menekan agar pihak perusahaan beroperasi sesuai peraturan pemerintah, dan dia selaku orang nomor satu di jajaran pemerintah kecamatan tidak ingin ada kisruh di tenga masyarakat akibat aktivitas perusahaan.


"Kami pemerintah kecamatan ingin kondusif di tengah masyarakat, dan jangan sampai pihak perusahaan tidak berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten PALI, kami tidak mau ada kisruh di tengah masyarakat oleh aktivitas perusahaan, jika semua proses sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa juga masyarakat sudah dijalankan dan izin sudah lengkap, silakan beraktivitas,"jelas Camat Tanah Abang.


Dia pun menekan pihak perusahaan, agar jangan sampai mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR-Red), serta mengkaji setiap dampak terhadap masyarakat dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan.


Pertemuan silahturahmi pihak PT.MPC dengan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang berjalan lancar, tampak hadir 3 orang perwakilan perusahaan, antara lain Wakil Direktur, Koordinator Humas dan Bagian keuangan PT.AKA, sementara dari pihak pemerintah kecamatan, Camat Tanah Abang, Kasih Trantib dan Staf kecamatan. 

(Tim) 

Posting Komentar untuk "Bila Ada Aktivitas MPC Merugikan Masyarakat, PT AKA Siap Tanggung Jawab"