Masyarakat Berharap Pihak Terkait Harus Tangaani Galian C di DAS Kelingi
Lubuklinggau, Targetsumsel.com. Akhirnya puluhan kepala keluarga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1 Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan menandatangani secara tertulis guna untuk Daerah Aliran Sungai Kelingi di normalisasi dan Naturalisasi oleh oknum pengusaha galian C diduga telah menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan sungai.
Sabtu 15 juli 2023 sempat dikonfirmasi toko masyarakat kelurahan Kayu Ara H.M.Rudi diketahui sebagai pimpinan pondok pesantren dan juga mantan anggota Dprd komisi 3 Kota lubuklinggau menjelaskan bahwa puluhan masyarakat meminta bagi pelaku usaha galian C untuk melakukan normalisasi dan Naturalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi.
"Warga sudah menandatangani untuk mengajukan tuntutan kepada pihak oknum pengusaha galian C untuk, kita laporkan ke polres kota lubuklinggau untuk ditindaklanjuti, guna mengajukan normalisasi dan Naturalisasi ekosistem sungai Kelingi yang diduga menimbulkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat tambang galian C tersebut.
Sambungnya. Kami desak kepada pihak-pihak terkait untuk mendukung agar permasalahan warga yang sudah bertahun-tahun mengenai dugaan kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi segera teratasi, dan desak bagi oknum diduga melakukan kerusakan agar segera bisa diproses secara hukum." tegas Rudi.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup kota lubuklinggau saat dikonfirmasi dikantor nya, mengenai permasalahan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi belum ada yang bisa memberi kan jawaban sampai berita ini dinaikkan kepublik. (Tim)
Posting Komentar untuk "Masyarakat Berharap Pihak Terkait Harus Tangaani Galian C di DAS Kelingi "