Premanisme dan Penyalahgunaan Kartu SPSI, Pengurus K SPSI Mura Raya Lapor Oknum PUK PT KIS Ke Polres Musi Rawas
Musirawas, targetsumsel.com Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K.SPSI) wilayah Sumatera Selatan, Fauzan.S.Ag., diduga Diancam oleh beberapa oknum anggota Bongkar Buah kelapa sawit PT.KIS. Bentuk ancamannya pun dengan cara menteror melalui telpon dengan bahasa yang kasar yang sangat tidak layak untuk dituliskan.
Peristiwa pengancaman tersebut dilakukan oleh beberapa oknum anggota bongkar buah sawit PT KIS yang diduga dikomandoi dan atas suruhan Pengurus SPSI Kecamatan (PUK) Inisial US. Sebelumnya, ia juga telah menerima ancaman melalui telpon oleh US, namun puncaknya hari ini ,Kamis, 07/09, sekira pukul 09:WIB melalui hubungan telepon. Pengancaman dan teror kembali terjadi yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota SPSI Bongkar Sawit di perusaahan tersebut.
Kepada wartawan, Kamis, 07 September 2023 Fauzan mengungkapkan, cerita awalnya dia diberikan Mandat oleh DPD KSPSI Provinsi untuk menertibkan terkait adanya dugaan pungutan Liar yang dilakukan oleh seorang oknum Pengurus SPSI Kecamatan bernama Usria terhadap anggotanya.
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah telah melakukan jual Beli Kartu SPSI kepada para anggotanya. Kartu tersebut guna memenuhi syarat untuk menjadi pekerja bongkar Buah kelapa sawit di PT KiS.
Sementara nilai yang ia minta kepada anggota tersebut cukup lumayan besar. Angkanya dikisaran Rp 30 hingga 65 Juta, bahkan lebih dan kegiatan itu sudah berlangsung lama diperkirakan hampir 15 tahun. Padahal didalam Anggaran Dasar dan anggaran Rumah tangga organisasi para pekerja ini tidak diatur tentang jual beli kartu tersebut. Apalagi pekerjaan itu hanya sebatas tenaga Bongkar. "SPSI tidak membolehkan jual beli kartu, itu tidak dibenarkan, apalagi sampai puluhan juta, bila itu dilakukan, itu termasuk pungli "Ujar Fauzan.
Modus kedua lanjut Fauzan, para pekerja sering diintimidasi dan ditakut-takuti dan bahkan diancam akan dipecat atau dikeluarkan dari keanggotaan bila tidak memenuhi kehendak sang ketua. Akhirnya merekapun menjadi takut dan bersedia memenuhi keinginan ketua. Sehingga apa pun yang diminta oleh ketua PUk tetap akan dipenuhi bahkan ada yang bersedia dan rela menyerahkan lahan kebun karet milik mereka demi untuk mendapatkan sebuah kartu.
Selain itu juga oknum ketua PUK telah meminta sejumlah uang pada urusan pindah tangan atau mutasi kartu anggota sebesarnya Rp 15 Juta.
"Persoalan ini sudah terjadi sejak lama , lebih kurang 15 tahun. Mereka diintimidasi, diancam dipecat. Naah, seperti inilah kejadiannya. Kita duga ini pungli dan sudah melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan AD / ART Organisasi SPSI." Ungkap Fauzan.
Atas dasar itulah lanjut Fauzan, dia diberi tugas oleh DPD KSPSI Provinsi untuk menertibkan bagi anggota yang melanggar. Namun dalam proses perjalanannya ia dan keluarganya diancam baik secara lisan ataupun melalui via telpon dengan teror bahkan diancam akan dibunuh.
Ditambahkan, Usria, sejak mulai mendengar kabar adanya penertiban, diduga telah menebarkan informasi bohong ke para anggotanya dengan menyebut para anggota bongkar akan dipecat atau diputuskan dan tidak diperjakan lagi. Sehingga ia menduga atas dasar penebaran isu bohong dan hasutan itulah menjadi pemicu dan diduga menjadi penyebab kemarahan para anggota tukang bongkar buah sawit, sehingga terjadi peristiwa pengancaman tersebut. Merasa diancam akhirnya ia melapor ke pihak Kepolisian di Muara Beliti.
Kapolres Musirawas, AKBP Danu Agus Purnomo, S.l.K.,M.H., melalui kanit Pidana umum, Aiptu Erwin, ketika ditanya, Kamis, 07/09, terkait perkara ini, membenarkan dan telah menerima pengaduan dari pelapor. "Ya, memang benar ada laporan dari pengurus SPSI dan laporan tersebut sudah kita terima dan tentu akan ditindaklanjuti." Ungkap Kanit.(HK)
Posting Komentar untuk "Premanisme dan Penyalahgunaan Kartu SPSI, Pengurus K SPSI Mura Raya Lapor Oknum PUK PT KIS Ke Polres Musi Rawas"