Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jamaluddin: Resmi Melaporkan Dinas BPKAD Kota Lubuklinggau Dugaan Korupsi ke Kajari Lubuklinggau


Lubuklinggau,- targetsumsel.com. Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Resmi di laporkan oleh Pengiat Anti Korupsi (PAK) atas dugaan korupsi Dana Tak Terduga,Senin, 6/11/2023.


Jamaluddin, saat di temui awak media di depan kantor kajari lubuklinggau mengatakan, bahwa benar hari ini kami melaporkan Dinas BPKAD Kota lubuklinggau ke Kajari Lubuklinggau atas dugaan indikasi korupsi dana tak terduga pada tahun 2021 dan 2022 kota Lubuklinggau, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Telah merealisasikan dana Belanja Tidak Terduga mencapai angka Rp.740.224.000. di tahun 2021 dan pada tahun 2022 kembali pemerintah kota Lubuklinggau menganggarkan dana yang sangat besar yakni Rp.8.929.294.000. sebagaimana yang tercantum dalam pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Lubuklinggau tahun 2022.


Dalam dokumen laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Lubuklinggau Rp.2.943.355.515. Sebagai dana tak terduga, dan dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp.647.143.000. Atau anggaran tersebut telah terserap sebesar 21, 99 %. Pada penganggaran dana yang sangat besar tersebut patut di duga tidak transparan dalam menggelontorkan dana tersebut, hal ini dapat di lihat dari dokumen yang ada yang tidak mencatumkan sama sekali peruntukan dana tersebut, papar Jamal. 


Lanjutnnya hal yang juga mendasari kami melaporkan kasus dugaan korupsi ini adalah dimana pada tahun 2022 dana untuk pendidikan atau dana bos daerah (psg) sebanyak 1(satu) tw tidak di cairkan tanpa alasan padahal dari bukti petunjuk yang kami peroleh diketahui bahwa di Bpkad kota lubuklinggau ada dana tak terduga yang jumlahnya sangat fantastis bahkan untuk tahun 2023 ini belum cair sama sekali sejak tw 1 (satu) padahal ini sudah akhir tahun, dan tidak menutup kemungkinan pada kegiatan lainnya. 


Kami atas nama Penggiat Anti Korupsi "berharap laporan kami di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini ke Jaksaan Negeri Lubuklinggau dan laporan ini akan kami pantau terus sampai sejauh mana pihak ke Jaksaan dalam menaggani laporan tersebut". Harap Jamaludin.(tim) 



Posting Komentar untuk "Jamaluddin: Resmi Melaporkan Dinas BPKAD Kota Lubuklinggau Dugaan Korupsi ke Kajari Lubuklinggau"