Pekerjaan Normalisasi Sungai Gemuruh Desa Pandan Dulang Kec. BHL Diduga Ada Indikasi Korupsi
Muba,- targetsumsel.com. Pekerjaan Normalisasai Sungai Gemuru dusun 3 desa Pandan Dulang kecamatan Lawang wetan kabupaten Musi Banyuasin Sum-sel diduga tidak sesuai dengan Dokumen lelang.
"Pada Dokumen Lelang terterah diantaranya Alat perlindung kerja yang terdiri pembatas areal.
"Alat perlindung diri seperti Topi pelindung, sarung tangan, sepatu keselamatan, jaket pelampung. Sarana kesehatan : peralatan P3K.
"Alat pemadam api ringan. Semuanya ini sudah termasuk dalam Dekumen lelang, apabila diantara satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka proses lelang dapat gagal/tidak menang, justru proses lelang dapat di menangkan oleh Pihak CV. Hegar Pratama, yang jadi pertanyaan Apakah pihak dari Pokja yang di ULP kabupaten Muba yang mempunyai wewenang untuk pembuktian pemenang lelang diduga menerimah berkas diatas meja, hasil ini terbukti dilapangan apa yang ada di persyaratan Dokumen lelang kurang lengkap (23/12/23)
"Belum lagi pada peralatan Dekumen lelang berupa : Excavator Standar ARM 125 HP tertera ada 2 unit, namun dilapangan diduga hanya ada 1 unit pada hari ke dua pekerjaan alat tersebut rusak dan selama satu hari tidak beroprasi, ini saja disuga sudah memanipulasi 1 buah alat dari Dekumen lelang.
"adanya Pesawat Theodolit alat untu pengukuran tinggi rendahnya kondisi tanah dilapangan diduga tidak ditemukan keberadaannya.
"Pekerjaan tersebut dikerjakan selama 10 hari dan satu hari tidak beraktipitas dikarnakan alat mengalami kerusakan.
"Dari pakta dilapangan dari pantauan awak media kurangnya pengawasan dari dinas terkait atau diduga adanya kerjasama antara pihak pelaksana dengan dinas terkait/penitia penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengurangi velume yang yerdaftar di berkas lelang atau dengan kata lain diduga adanya persengkongkolan untukmelakuakan tindakan korupsi
"Kegiatan Normalisasi sungai Gemuruh Dusun 3 desa Pandan Dulang menggunakan anggaran APBD-P tahun 2023 sebesar Rp 483.748.780,53. setelah pekerjaan dianggap selesai oleh pelaksana semua peralatan diangkut/dilarikan dari lokasi sebelum adanya tiem pemeriksa BPK.(RFK).
Posting Komentar untuk "Pekerjaan Normalisasi Sungai Gemuruh Desa Pandan Dulang Kec. BHL Diduga Ada Indikasi Korupsi"