Polres Lubuklinggau Tegaskan Angkutan Batu Bara Wajib Patuhi Aturan
Lubuklinggau,-targetsumsel.com Kekompakan dan perjuangan. Personil POLRI TNI dan DLLAJ Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan patut diacungi jempol jalinan kerja sama sungguh sangat diapresiasi giat razia guna ciptakan kenyamanan masyarakat mengenai angkutan batu bara wajib patuhi aturan.
Kamis malam 6 juni 2024 terpantau sekitar pukul 22.00 WIB Personil dari Polres Lubuklinggau beserta anggota TNI dari Kodim 0406 dan DLLAJ Kota Lubuklinggau lakukan giat pengamanan jalan prihal memastikan penegakkan aturan Perwal mengenai angkutan batu bara.
"Kami berikan himbau kepada sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang berlaku mengenai rekayasa jalan yang harus di taati. Dalam Perwal mengatur kendaraan angkutan batu bara wajib melintas mulai pukul 22.00 Wib dan akhir batas pukul 05.00 Wib. Setiap harinya.
Masih katanya petugas DLLAJ M. Syarifian. Jalan yang wajib mereka lintasi arah utara yaitu Jalan lingkar utara dan jalan lingkar selatan. Pada intinya kami menghimbau kendaraan angkutan batu bara jangan melanggar aturan yang sudah ada. Apalagi sampai memasuki wilayah pusat Kota Lubuklinggau." tegasnya. (Tim Bintang Hukum).
Posting Komentar untuk "Polres Lubuklinggau Tegaskan Angkutan Batu Bara Wajib Patuhi Aturan"