Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proyek Talud di Lubuklinggau Diduga Hasil "Kongkalikong" Dinas PU dan Pemilik Lahan

Lubuklinggau,-targetsumsel.com. 16-01-2025- Salah satu proyek pengerjaan talud yang berlokasi di jalan lingkar selatan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan belakangan ini banyak menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45).

Pasalnya, proyek dengan nilai 2 miliar yang di anggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota lubuklinggau, melalui APBD 2024 diduga adanya "kongkalikong" atau dugaan kolusi antara pihak Dinas PU dan pemilik lahan. 

"Kami mensinyalir, ada oknum pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang memiliki kepentingan pribadi terhadap lahan tersebut, sehingga proyek pengerjaan talud di bangun disana untuk melindungi usahanya dari longsor," Jelas Ahlul selaku ketua Lembaga LAKI-P45 kepada media. 

Dalam hal ini, Ahlul Fajri Ketau Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) meminta kepada BPK, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, untuk melakukan investigasi terhadap beberapa temuan proyek kegiatan yang menggunakan anggaran APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2024. 


"Yang kami ketahui saat ini masih banyak proyek yang belum selesai dan dikerjakan, sementara waktu pekerjaan seharusnya sudah selesai per Desember 2024," Tambah Ahlul. 

Lebih lanjut, Ahlul Fajri juga sangat berharap kepada aparat penegak hukum dan BPK agar tegas dalam menyikapi permasalahan penggunaan anggaran APBD Kota Lubuklinggau khususnya. 

Karena, sebut Ahlul. Pihaknya menduga bahwa ini terjadi atas adanya "kongkalikong" antara oknum pejabat di lingkungan pemkot lubuklinggau dan pihak terkait.

Untuk itu, Ahlul Fajri menegaskan agar pihak berwenang dalam hal ini BPK kejaksaan dan Polri untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap proyek-proyek yang ada di Lubuklinggau, terkhusus proyek talud. 

"Karena kami menyadari sebagai lembaga kontrol dan media kontrol sangat terbatas kewenangan kami untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan yang ada," Harapnya kepada APH. 

Kepada pihak penyelenggara proyek kegiatan eksekutif daerah Ahlul Fajri Laskar anti korupsi pejuang 45 meminta untuk tidak bermain-main.

"Jangan menyepelekan memandang kecil masyarakat, sehingga para pejabat semena-mena terhadap masyarakat melalui kong kalikongnya penggunaan anggaran APBD itu adalah merupakan pembodohan terhadap masyarakat," Pungkasnya.

Saat berita ini di tayangkan pihak DPUPR Kota Lubuklinggau saat di konfirmasi lewat WhatsApp Kadis PUPR  belum memberikan tanggapan atas pemberitaan tersebut.(Red/Rlis).




Posting Komentar untuk "Proyek Talud di Lubuklinggau Diduga Hasil "Kongkalikong" Dinas PU dan Pemilik Lahan"