Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proyek Talud di Lubuklinggau, Hasil Kongkalikong Kadis Perkim dan PUPR Ada Dugaan Unsur KKN

Lubuklinggau,-targetsumsel.com. 17/01/2025 Lembaga Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) meminta kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk melakukan sidak/penelusuran atas kegiatan yang diduga penyalahgunaan kewenangan terkait proyek pengerjaan talud di Kelurahan, Taba Jemekeh, Kecamatan, Lubuklinggau Timur 1. 

Pasalnya, menurut Ketua LAKI-P45 Ahlul Fajri proyek pengerjaan talud yang berlokasi di jalan lingkar selatan tersebut tidak ada asaz manfaat bagi masyarakat umum, melainkan keuntungan pribadi. Serta Pihaknya menduga adanya terselubung "kongkalikong" antara oknum Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

"DPRD Lubuklinggau Perlu membentuk pansus untuk menelusuri kegiatan yang diduga menyalahgunakan kewenangan itu. Serta melakukan sidak untuk mengevaluasi manajemen dan pelayanan dalam kebijakan dan setiap kewenangan pejabat di seputaran Pemkot Lubuklinggau, karena ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan ketransparanan penggunaan anggaran kepada masyarakat," Jelas Ahlul selaku Ketua LAKI-P45 kepada media, Jumat (17/01/25). 

Memasuki awal tahun baru 2025, Gerakan kemasyarakatan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga menyoroti kegiatan penggunaan anggaran APBD Tahun 2024.

Pihaknya, meminta kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk melakukan sidak terhadap penggunaan dan sumber anggaran dalam pembangunan proyek talud. 

"Terutama proyek talud di Jalan lingkar Selatan kelurahan taba jemekeh, kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota buklinggau, DPRD jangan terkesan tutup mata. DPRD itu adalah Lembaga tertinggi sebagai wakil rakyat," Katanya. 


Sorotan ini, sambung Ahlul. Berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR yang cenderung memboroskan anggaran APBD yang nilainya mencapai miliaran rupiah yang di bangun tanpa berazaz manfaat untuk masyarakat umum melainkan hanya untuk kepentingan pribadi semata. 

Menurut catatan, setidaknya ada 5 proyek yang menggunakan anggaran APBD yang mengundang pro-kontra di tengah masyarakat dan dianggap sebagai pemborosan anggaran APBD pada tahun anggaran 2024 lalu.

Berikut 5 proyek yang diduga kontroversial yang dilakukan oleh pemerintah kota Lubuklinggau tahun anggaran 2024 yang saat ini belum selesai dan masih dalam pekerjaan yang seharusnya sudah selesai atau di hentikan Desember Ahir tahun 2024.

1. Pembangunan Talud penahan dinding sungai yang berlokasi di Jalan lingkar Selatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau dengan anggaran senilai 2 miliar. 

2. Revitalisasi taman kurma dengan PAGU anggaran 5 miliar.

3. Pembagunan Taman Kota Simpang Lintas.

4. Rehab kantor pelayanan perizinan eks kantor DPRD Kota Lubuklinggau. 

5. Pembangunan gapura di perbatasan kota Lubuklinggau di Kelurahan Lubuk Kupang. (Red/Har)

Posting Komentar untuk "Proyek Talud di Lubuklinggau, Hasil Kongkalikong Kadis Perkim dan PUPR Ada Dugaan Unsur KKN"