Dugaan SPPD Fiktif Kisaran Rp.400 Juta Kepsek SMKN 3 Lubuklinggau dan Bendahara Diperiksa Jaksa
Lubuklinggau,- target sumsel.com. Pihak Kejari Lubuklinggau telah mendatangi dan menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 (tiga) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan dari sumber media B-Lipus.com, Pihak kejari telah mendatangi dan menyita berkas seluruh SPJ di SMK Negeri 3 Lubuklinggau.
Selain itu, Pihak Kejari Lubuklinggau Telah Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah bersama bendahara nya beberape kali.
“Pihak Kejari datang langsung kesekolah dan menyita berkas berkas,” jelasnya Jum’at (28/3/2025).
Terkait Penggeledahan di Sekolah tersebut, berawal dari adanya laporan dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan dan LSM Pemerhati Pembagunan Daerah (PPD) tertanggal 14 Januari 2025, yang diterima oleh staf humas Kejari Lubuklinggau dan ditanda tangani oleh sry H
“Kami mendapat info, salah satu dugaan adanya ditemukan SPJ untuk SPPD kisaran Rp.400 juta an namun tidak ditemukannya SPJ nya. Tidak masuk akal SPPD sekolah lebih besar dari SPPD dinas,” ungkap Narsum.
Semua itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida SH., MM., MH. Via WhatsApp dengan nomor 0812 9288 XXX. Selasa (15/4/2025)
“Masih dalam proses dan progress seksi pidana khusus. Terimakasih,” balas Kejari Anita, singkat. (Rls)
Posting Komentar untuk "Dugaan SPPD Fiktif Kisaran Rp.400 Juta Kepsek SMKN 3 Lubuklinggau dan Bendahara Diperiksa Jaksa"